Janggal! Nilai Kontrak Proyek Drainase Terminal Leuwiliang Berubah dan Material U-Ditch Retak

Janggal! Nilai Kontrak Proyek Drainase Terminal Leuwiliang Berubah dan Material U-Ditch Retak

SUDUTBOGOR – Pengerjaan infrastruktur di wilayah Bogor Barat kembali menuai kritik dari masyarakat. Pelaksanaan proyek drainase Terminal Leuwiliang di kawasan Terminal Tipe B Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan ketidaksesuaian nilai kontrak pada papan informasi proyek serta kualitas material yang dinilai buruk.

Perbedaan Nilai Kontrak Proyek yang Menjadi Pertanyaan

Kecurigaan publik bermula saat papan informasi proyek yang terpasang di area Terminal Leuwiliang mendadak berubah. Pada awal pengerjaan, papan informasi mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp403,929 juta untuk proyek bertajuk Perbaikan Saluran Drainase tersebut.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media terkait jalannya pengerjaan, papan informasi lama tersebut dilepas dan diganti dengan papan baru. Nilai kontrak yang tertera pada papan baru merosot menjadi Rp356,643 juta. Memicu selisih anggaran sebesar Rp47,286 juta yang dipertanyakan oleh warga.

“Awalnya tercantum Rp403 juta lebih, lalu diganti menjadi Rp356 juta lebih. Perbedaan angka yang cukup signifikan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan APBD Provinsi Jawa Barat,” ujar salah satu warga yang memantau lokasi pengerjaan.

Temuan U-Ditch Retak dan Kualitas Material yang Dipertanyakan

Selain persoalan administrasi anggaran, kondisi fisik di lapangan juga menunjukkan indikasi pengerjaan yang kurang optimal. Berdasarkan pantauan langsung di area proyek, beberapa beton saluran air atau U-Ditch beserta material penutupnya kedapatan mengalami keretakan rambut hingga terbelah.

Kondisi beton penutup saluran yang sudah rusak sebelum proyek ini rampung memicu kekhawatiran terkait daya tahan jangka panjangnya. Terminal Leuwiliang merupakan kawasan padat yang kerap dilintasi oleh kendaraan angkutan umum bertonase berat setiap harinya.

Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPP LLAJ) Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat membenarkan bahwa angka resmi yang tercatat di dokumen mereka adalah Rp356,643 juta. Kendati demikian, ketidaksinkronan data di lapangan dengan dokumen pemerintah tetap menjadi catatan kritis publik.

Desakan Evaluasi untuk Kontraktor Pelaksana

Munculnya polemik pada proyek drainase Terminal Leuwiliang ini membuat warga mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Pihak konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab penuh untuk mengganti material beton yang retak sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor diperketat. Demi memastikan fasilitas publik dibangun sesuai dengan standar kelayakan teknis dan menggunakan anggaran negara secara akuntabel.