Harga Emas Perhiasan di Kota Martapura Masih Stabil
Harga emas perhiasan di Kota Martapura, Kalimantan Selatan, masih konsisten sepekan setelah Lebaran. Berdasarkan pantauan di Pasar Martapura melalui akun Instagram @tokomasuntung_official, harga emas perhiasan mulai dari kadar 999 hingga 375 tercatat stabil.
Harga Emas Perhiasan Kadar 999 sampai 375
Emas perhiasan dengan kadar 999 dibanderol Rp 2.500.000 per gram. Sementara itu, emas dengan kadar 750 dijual mulai dari Rp 2.100.000 per gram. Untuk emas kadar 700, harga dimulai dari Rp 1.950.000 per gram.
Kemudian, emas kadar 375 kuning berada di kisaran harga Rp 1.050.000 hingga Rp 1.150.000 per gram. Sedangkan emas kadar 420 kuning dijual mulai dari Rp 1.250.000 per gram.
Untuk emas kadar 375 putih, harga berkisar antara Rp 1.050.000 hingga Rp 1.150.000 per gram. Sementara emas kadar 420 putih juga berada di kisaran Rp 1.250.000 per gram.
Harga emas perhiasan hari ini belum mengalami perubahan sejak Selasa (24/3/2026) lalu.
Pergerakan Harga Emas Antam
Sementara itu, harga emas dan buyback emas Antam pada hari ini menunjukkan pergerakan. Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permuania Logam Mulia Antam, satu gram emas Antam dijual dengan harga turun menjadi Rp 2.810.000 dari sebelumnya Rp 2.850.000.
Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual mulai dari harga Rp 1.455.000, turun Rp 20.000 dari harga sebelumnya. Emas batangan Antam ukuran 2 gram hari ini dijual mulai dari Rp 5.560.000, turun Rp 80.000 dari harga sebelumnya.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp 2.414.000 per gram, turun Rp 76.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.
Aturan Pajak dalam Pembelian dan Penjualan Emas Batangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen. Selain itu, pajak sebesar 0,25 persen tiap transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Lalu PPh 22 sebesar 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.
Daftar Harga Emas Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam pada Jumat (27/3/2026):
- 0,5 gram = Rp 1.455.000
- 1 gram = Rp 2.810.000
- 2 gram = Rp 5.560.000
- 3 gram = Rp 8.315.000
- 5 gram = Rp 13.825.000
- 10 gram = Rp 27.595.000
- 25 gram = Rp 68.862.000
- 50 gram = Rp 137.645.000
- 100 gram = Rp 275.212.000
- 250 gram = Rp 687.765.000
- 500 gram = Rp 1.375.320.000
- 1000 gram = Rp 2.750.600.000

