Industri komponen otomotif incar proyek pabrik mobil listrik

Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Masih Belum Berdampak Langsung pada Industri Komponen Otomotif

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan insentif untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), baik mobil maupun sepeda motor listrik. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan kendaraan listrik sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga ketahanan fiskal. Insentif ini ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan listrik murni atau battery electric vehicle (BEV). Skema insentif tersebut akan diterapkan secara bertahap, dengan kuota awal sebanyak 100.000 unit kendaraan. Namun, kuota ini tidak bersifat final karena pemerintah membuka opsi penambahan apabila serapan pasar berjalan lebih cepat dari perkiraan.

Selain itu, pemerintah juga telah menggelontorkan insentif kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 12/2025. Kebijakan ini mencakup PPN DTP sebesar 10% dengan persyaratan TKDN tertentu, hingga pembebasan bea masuk untuk impor completely built up (CBU). Kebijakan tersebut mendorong lonjakan penetrasi mobil listrik dalam lima tahun terakhir, dari 687 unit pada 2021 menjadi 103.931 unit pada 2025, atau setara pangsa pasar 12,93%.

Namun, meskipun pasar kendaraan listrik berkembang pesat, industri komponen otomotif domestik masih belum merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menyatakan bahwa hampir semua anggota GIAMM belum mendapatkan kontrak dari proyek mobil listrik.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa keberhasilan kebijakan tidak semata diukur dari peningkatan penjualan kendaraan listrik, melainkan dari besarnya nilai tambah yang dapat dipertahankan di dalam negeri. Ia mencontohkan keberadaan regulasi seperti PMK 12/2025 yang memberikan insentif pajak untuk kendaraan listrik roda empat dan bus listrik sebagai upaya mendorong sektor dengan efek pengganda tinggi. Namun, efek pengganda ini tidak otomatis terjadi, dan insentif masih lebih banyak mendorong penjualan kendaraan impor utuh atau kendaraan dengan kandungan lokal rendah.

Percepatan Elektrifikasi Kendaraan dan Tantangan bagi Industri Komponen Lokal

Di sisi lain, industri komponen otomotif domestik kini berada pada fase krusial seiring percepatan elektrifikasi kendaraan yang mulai memasuki tahap lokalisasi pada tahun ini. Ekonom Josua Pardede menilai bahwa struktur kebijakan saat ini masih terbatas dalam memberikan dampak terhadap industri komponen lokal, tenaga kerja manufaktur, kegiatan riset, serta pemasok dalam negeri.

Data Kemenperin menunjukkan bahwa industri otomotif roda empat telah memiliki 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, investasi Rp143,91 triliun, serta menyerap sekitar 69,39 ribu tenaga kerja langsung. Namun, pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir belum kembali ke kapasitas optimal.

Progres Produksi Kendaraan Listrik oleh Produsen Global

Dari sisi produsen, CEO Aion Indonesia Andry Chiu menyatakan bahwa penggunaan komponen lokal akan dilakukan secara bertahap mengikuti ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023, TKDN mobil listrik produksi lokal ditetapkan minimal 40% pada periode 2022–2026, meningkat menjadi 60% pada 2027–2029, dan mencapai 80% mulai 2030.

Saat ini, Aion telah memiliki fasilitas produksi di Cikampek, Jawa Barat, dengan kapasitas sekitar 50.000 unit mobil listrik per tahun dan TKDN mencapai 40%. Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik, sejumlah produsen global juga mempercepat pembangunan basis produksi di Indonesia.

BYD asal China tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas 150.000 unit per tahun dan ditargetkan segera beroperasi. VinFast dari Vietnam telah merealisasikan investasi lebih dari US$300 juta dengan kapasitas awal sekitar 50.000 unit per tahun. Fasilitas produksinya berdiri di atas lahan seluas 171 hektare di Subang, Jawa Barat.

Hyundai dari Korea Selatan menanamkan investasi sekitar US$3 miliar untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, termasuk tiga fasilitas utama yaitu PT Hyundai LG Indonesia (HLI) Green Power, PT Hyundai Energy Indonesia (HEI), dan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI).

Sementara itu, produsen asal Tiongkok, Wuling, telah memiliki fasilitas perakitan seluas 60 hektare di Cikarang, Jawa Barat, dan telah mengekspor sejumlah model kendaraan listrik seperti Air EV, Binguo EV, dan Cloud EV ke berbagai negara.