,
Jakarta
– Departemen BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN
Menyusun peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur tentang inbreng atau pengalihan saham perusahaan milik negara kepada Badan Pengelola Investasi Dana Amanat Nusantara (BPIDAN).
Danantara
). Peraturan tersebut diharapkan dapat diselesaikan sebelum bulan Maret 2025 berakhir.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Direktur Operasional (DO) Danantara Dony Oskaria, menegaskan bahwa peraturan pemerintah tersebut telah didiskusikan dalam pertemuan tertutup bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025. Dia menjelaskan, “Tim kami telah merumuskan rancangan aturan ini dan baru-baru ini kita melakukan pembicaraan terkait masalah ini dengan anggota dewan.” Pernyataannya datang setelah acara diskusi usai dilangsungkan di area gedung parlemen Senayan, Jakarta.
Menurut Dony, pihak pemerintah bertujuan agar proyek tersebut dapat diselesaikan sebelum pertemuan pemegang saham (
RUPS
) yang akan datang soon. “Insyaallah sebelum rapat umum pemegang saham (RUPS) telah dilaksanakan inspeksi kereta api, beberapa RUPS akan diselenggarakan pada akhir bulan ini, oleh karena itu kita tetap optimistis,” katanya.
Dony menyatakan bahwa inspeksi keselamatan akan dijalankan secara bersamaan bagi semua Badan Usaha Milik Negara. “Inspeksi keselamatan akan dilakukan semuanya sekaligus, oleh karena itu kami saat ini tengah mengembangkan Peraturan Pemerintahan tentang inspeksinya,” ungkap Dony.
Dalam pertemuan tertutup kali ini, Kementerian BUMN direpresentasikan oleh dua wakil menteri yaitu Dony Oskaria dan Kartika Wirjoatmodjo. Sedangkan untuk Komisi VI, kehadiran Anggia Ermarini selaku Ketua serta Eko Hendro Purnomo sebagai Wakil Ketua juga disertai dengan beberapa anggotanya. Namun demikian, Menteri BUMN Erick Thohir tidak dapat menghadiri sesi tersebut.
Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan alasannya pertemuan kali ini dilaksanakan secara tertutup. Dia menyebut bahwa pembahasan melibatkan aspek-aspek yang cukup rumit seperti sisi teknikal, kebijakan multilateral, struktur perusahaan, serta masalah akuntansi dan hukum sehingga memerlukan diskusi mendalam tentang berbagai rincian terkait dengan segala sesuatu dari prosedur hukum sampai pada prinsip-prinsip akuntansinya yang sangat spesifik. Setelah acara tersebut selesai, Kartika memberikan penjelasan kepada media.
Berikut ini merupakan definisi dari inbreng yaitu perpindahan aset tidak tunai ke perusahaan, kemitraan, atau entitas hukum lainnya dengan imbalan saham. Istilah inbreng juga sering digunakan untuk mengacu pada kontribusi modal. Proses tersebut biasanya melibatkan penyerahan modal berupa asset semacam lahan serta gedung.
BPI Danantara diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 24 Februari 2025. Organisasi ini bertanggung jawab atas pengelolaan aset milik badan usaha milik negara (BUMN) dengan nilai diperkirakan mencapai sekitar US$ 900 miliar atau setara dengan kurang lebih Rp 14.715 triliun. Danantara nantinya akan memimpin dua grup utama dari BUMN. Dua kelompok tersebut meliputi satu untuk aktivitas investasi serta satunya lagi untuk kegiatan operasional.
