PrabowoInstruksikanTNI/PolriTindakORMASyangPungliPengusaha


JAKARTA,

– Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengatasi praktik pemerasan atau pungutan tidak sah (pungli) yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap para pebisnis.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

“Pemimpin tertinggi tersebut menginstruksikan TNI, Polri, serta Kejaksaan untuk menangani masalah semacam itu,” ujar Luhut, Rabu.

Luhut menyatakan bahwa pihak pemerintahan serta petugas penegak hukum akan meninjau masalah tersebut secara mendalam.

Dia menginginkan proses memulai usaha di Indonesia menjadi lebih sederhana dan teratur.

“Sekarang akan dipelajari secara menyeluruh. Yang penting adalah disiplin,” katanya.

Berikut adalah informasi tambahan, kasus pungutan liar yang dilakukan oleh organisasi masyarakat terkuak setelah beredar luas di platform media sosial.

Salah satu Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yaitu LPM setempat, mengajukan Tunjangan Hari Raya (THR) ke perusahaan yang berada di kawasan itu.

Surat tersebut dari ormas tidak mencantumkan besaran THR yang mereka minta.

Meskipun demikian, mereka mengungkapkan bahwa besarnya atau kecilnya hadiah yang diberikan akan diterima dengan baik.

“Dalam surat tersebut, Jayadi selaku ketua LPM Bitung Jaya berharap agar perusahaan dan wirausahawan dalam wilayah mereka menyumbangkan DanaTHR. Berapa pun jumlah sumbangan yang diberikan akan disambut baik oleh kelompok ini,” ujar si penanda tangan, yaitu Jayadi.

Merespons masalah tersebut, pihak berwenang sudah menerapkan tindakan hukum guna menyelesaikan protes pebisnis terhadap organisasi kemasyarakatan yang mengajukan THR.

Todotua Pasaribu, yang menjabat sebagai Deputi Menteri untuk Investasi dan Pengolahan serta wakil kepala dari Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), mengatakan bahwa persoalan tersebut memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.

“Pertanyaan terkait ormas yang menginginkanTHR merupakan suatu isu yang cukup unik,” ungkap Todotua saat berada di Kantor Kementerian Investasi pada hari Selasa, 18 Maret 2025.