Serapan Dana Otsus Biak Capai 73 Persen

Dana Otsus Tahun 2025 untuk Kabupaten Biak Numfor Capai Rp183 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Gunadi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menerima alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp183 miliar pada tahun 2025. Dana ini diperuntukkan dalam berbagai program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Dari total dana sebesar Rp183 miliar tersebut, tahap pertama telah cair sebesar Rp54,9 miliar. Dalam penjelasannya, Gunadi menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak Rp40 miliar sudah diserap oleh OPD terkait. Angka ini menunjukkan tingkat realisasi yang cukup tinggi, yaitu sebesar 73 persen dari total dana tahap pertama yang dialokasikan.

Read More

“Dengan serapan sebesar ini, maka Kabupaten Biak Numfor sudah memenuhi syarat untuk menerima penyaluran tahap kedua,” ujar Gunadi saat dikonfirmasi di Biak, Senin (28/7/2025). Ia menegaskan bahwa proses penyaluran dana Otsus berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan.

Pemenuhan target serapan dana ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara BPKAD dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pengampu program. Gunadi memberikan apresiasi kepada semua OPD atas kesigapan dan komitmen dalam menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Terima kasih karena melaksanakan program sesuai dengan rencana, sehingga penyaluran Otsus tahap pertama ini bisa diserap tepat waktu dan sekarang siap untuk mengajukan penyaluran tahap kedua,” tambahnya.

Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahap pertama ini mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Proses pengawasan dan evaluasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan dana digunakan secara efektif dan transparan.

Tahap kedua penyaluran dana Otsus akan segera diproses setelah pemerintah daerah memenuhi beberapa syarat administratif dan teknis. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap kualitas hidup masyarakat Biak Numfor.

Selain itu, pemerintah daerah juga sedang melakukan persiapan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pada tahap kedua berjalan lebih baik lagi. Beberapa langkah strategis sedang dirancang untuk memperkuat koordinasi antar OPD dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan.

Dengan capaian yang telah dicapai hingga saat ini, kabupaten Biak Numfor menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Otsus secara efisien dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di provinsi Papua dan sekitarnya.