Bali.pikiran-rakyat.com– Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) DPC Denpasar Raya bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai secara resmi dimulai.
Pembukaan acara istimewa ini diadakan di kelas internasional, Gedung Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Jl. Kampus Ngurah Rai, Denpasar.
Program PKPA ini diadakan mulai tanggal 2 hingga 24 Agustus 2025, setiap hari Sabtu dan Minggu. Menariknya, penyelenggaraan PKPA dilakukan secara hybrid, menggabungkan metode online dan langsung.
Acara pembukaan diadakan secara langsung dengan beberapa materi dasar yang sangat penting, antara lain adalah Tugas dan Fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik Profesi Advokat, Teknik Wawancara dengan Klien, serta Sistem Peradilan Indonesia.
Acara pembukaan PKPA dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di bidang hukum dan organisasi advokat, antara lain Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. – Ketua Dewan Kehormatan sekaligus pembicara mengenai kode etik; I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H. – Wakil Ketua DPP sekaligus Ketua DPC Peradi Pergerakan Denpasar Raya; M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. – Wakil Ketua DPP Peradi Pergerakan yang juga menjadi tokoh utama dalam pembukaan PKPA; serta Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, S.E., S.H., M.H., CMC – Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai beserta jajaran bawahannya.
Ketua Panitia PKPA, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa persiapan acara ini telah dimulai sejak 4 Juni 2025. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Juli hingga 1 Agustus 2025, dengan jumlah peserta yang mencapai puluhan orang.
“Kami menyediakan narasumber yang ahli dalam bidangnya,” ujar Made Juli. Salah satunya adalah Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai kode etik serta tugas organisasi advokat.
Materi mengenai metode wawancara dengan klien disampaikan oleh pengacara terkenal, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum., LL.M.
“Kami berharap program ini mampu menghasilkan para pengacara yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika dalam profesi,” tambahnya.
Ketua Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. I Wayan Putu Sucana Aryana, menyambut baik pelaksanaan PKPA ini.
Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat penting dalam memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan penerapan hukum secara profesional.
“Harapan kami kegiatan ini dapat terus berlangsung dan menjadi program tetap guna melahirkan pengacara-pengacara berkualitas,” katanya.
Di sisi lain, dalam pidatonya, M. Pilipus Tarigan, S.H., M.H. menegaskan bahwa profesi pengacara bukanlah profesi yang hanya berfokus pada keuntungan materi. Pengacara harus berada di tengah masyarakat sebagai pelaku penegak hukum dan penjaga keadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai atas kerja sama yang luar biasa. Kami berharap melalui program PKPA ini akan muncul advokat yang benar-benar berkualitas,” katanya. ***
