Pemkab Sumenep Masih Belum Pahami Aturan Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengakui bahwa mereka belum sepenuhnya memahami regulasi pelaksanaan Sekolah Rakyat yang menjadi program nasional dari pemerintah pusat. Salah satu hal yang masih menjadi kebingungan adalah aturan mengenai kuota siswa jika tidak terpenuhi. Apakah program tetap dilaksanakan atau justru dibatalkan, hingga kini belum ada penjelasan yang jelas.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait aturan tersebut. “Kami belum tahu apakah Sekolah Rakyat tetap digelar atau tidak. Kami masih menunggu juga regulasinya,” ujar Mustangin pada Senin (28/7/2025).
Selain itu, Pemkab Sumenep juga belum mengetahui secara pasti jadwal pelaksanaan Sekolah Rakyat untuk daerah kategori 1C seperti Sumenep. Hingga saat ini, informasi yang diterima hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan rencananya akan berlangsung selama bulan Agustus, tanpa tanggal yang pasti.
Pemkab menepis kabar bahwa Sekolah Rakyat tipe 1C akan dimulai pada awal Agustus karena belum ada regulasi resmi yang diterima. “Bahwa ada informasi digelar di awal Agustus, kami juga belum ada, belum menerima. Pokoknya di bulan Agustus begitu,” tambah Mustangin.
Meski belum ada kepastian regulasi, Pemkab Sumenep tetap berupaya maksimal untuk memenuhi kuota peserta didik sesuai target. Jika sampai akhir masa penjaringan kuota tetap tidak terpenuhi, Pemkab berencana melapor ke Satgas Sekolah Rakyat di kementerian untuk mendapat arahan selanjutnya. “Kami masih terus berupaya menyisir siswa, nanti bagaimana-bagaimana kami laporkan ke kementerian,” jelas Mustangin.
Diketahui, hingga akhir Juli 2025, jumlah calon siswa yang terjaring baru lima orang, empat jenjang SMP dan satu jenjang SD, dari target 100 peserta. Untuk memenuhi kuota siswa, Pemkab Sumenep terus melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, seperti tokoh desa dan pendamping sosial. Harapannya bisa menjangkau lebih banyak anak dari keluarga miskin yang belum terdata atau sulit dijangkau petugas.
Tantangan dalam Pelaksanaan Sekolah Rakyat
Selain soal regulasi dan kuota, Pemkab Sumenep juga menghadapi kendala dalam sosialisasi program di masyarakat. Banyak orangtua belum paham apa itu Sekolah Rakyat, sehingga ragu mendaftarkan anaknya karena kurangnya informasi mengenai kurikulum, jadwal belajar, maupun guru yang akan mengajar.
Beberapa faktor yang menyebabkan ketidakpahaman ini antara lain minimnya edukasi publik tentang program Sekolah Rakyat, serta kurangnya koordinasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa proses sosialisasi masih perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami manfaat dan tujuan dari program ini.
Untuk mengatasi tantangan ini, Pemkab berencana meningkatkan komunikasi dengan warga melalui berbagai media dan forum diskusi. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga-lembaga lokal dan organisasi masyarakat juga akan diperkuat guna memastikan informasi tentang Sekolah Rakyat dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.
Dengan upaya-upaya yang dilakukan, Pemkab Sumenep berharap bisa mencapai target kuota siswa dan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Meskipun masih ada tantangan, langkah-langkah proaktif yang dilakukan menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjalankan program nasional ini.
