Nasib Eko Maryanto Terancam Usai Protes Suara Horeg, Kades Siap Bantu Pindah

SudutBogorWarga merasa takut setelah aksi protes yang menggunakan suara keras. Warga asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini juga telah menyampaikan keluhannya melalui radio.

Beberapa warga yang melakukan protes sempat mengikuti proses mediasi di kantor kecamatan.

Read More

Mediasi dilakukan guna menyelesaikan perselisihan terkait penyelenggaraan sound horeg dalam acara Kepung Carnival.

Suara horeg menjadi bagian dari pawai budaya dengan tema Kepung Carnival yang diadakan pada 26 Juli 2025 di Desa Kepung.

Namun, acara tersebut menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat setelah ada keluhan dari seorang warga, Eko Maryanto, yang merasa dirugikan.

Kapolsek Kepung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Suprijanto menyatakan bahwa mediasi mengundang semua pihak yang terkait, termasuk Eko Maryanto sebagai pengadu, panitia Kepung Carnival, serta perangkat Desa Kepung.

“Semua hadir dan akhirnya sepakat untuk mencapai perdamaian,” kata AKP Bambang Suprijanto kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Kepala Sektor Kepolisian mengatakan, perselisihan ini disebabkan oleh kesalahpahaman dan minimnya saluran komunikasi antara pihak-pihak terkait. Namun kini kondisinya telah membaik.

“Semua telah menyadari dan saling memaafkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, proses mediasi sengaja diadakan guna menenangkan ketegangan dan menghindari kemungkinan konflik berikutnya dalam masyarakat, terlebih situasi sempat memunculkan ketegangan di media sosial.

Keluh kesah di Radio dan Suara Teror Horeg

Awal mula perselisihan muncul ketika Eko Maryanto menyampaikan keluhannya melalui siaran radio Andika FM lokal pada 29 Juli 2025.

Pada pidatonya, ia mengakui mengalami ancaman setelah menyatakan penolakan terhadap suara horeg di kampungnya.

“Ibu sangat kaget, ayah juga takut,” kata Eko dalam siaran radio yang videonya diunggah di akun Facebook AG243 milik Radio Andika FM.

Ia mengatakan suara sound horeg diputar sangat keras dan dalam jangka waktu yang lama tepat di depan rumahnya saat pawai berlangsung.

Selain itu, gambarnya menyebar sebagai simbol penentangan terhadap suara horeg, yang memperbesar tekanan terhadap dirinya dan keluarganya.

Keluhan tersebut menjadi viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial antara pihak pendukung dan penentang suara horeg.

Penjelasan Panitia dan Kepala Desa

Sebagai tanggapan, panitia Kepung Carnival bersama Kepala Desa Kepung Ida Arief memberikan penjelasan melalui radio yang sama pada Jumat (1/8/2025).

Mereka tiba bersama ratusan warga.

Farid, perwakilan panitia, menyangkal tuduhan bahwa ada perintah dari panitia untuk memainkan suara keras di depan rumah Eko.

“Sebenarnya tidak ada hal demikian,” kata Farid saat menjawab pertanyaan dari penyiar.

Namun, ketika penyiar menyebut adanya video yang beredar dan menunjukkan suara horeg diputar tepat di depan rumah Eko, Farid menegaskan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab panitia.

“Itu sudah di luar kuasa panitia,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Desa Kepung, Ida Arief, menekankan bahwa kegiatan tersebut berasal dari inisiatif masyarakat dan tidak diadakan setiap hari.

“Mungkin ya, setiap dua tahun sekali kita lakukan kegiatan tersebut,” kata Ida.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pengaduan yang diterimanya selama kegiatan berlangsung.

Panitia, menurutnya, pernah memberikan alternatif kepada warga yang merasa terganggu.

“Jika mereka merasa terganggu, panitia bersedia membantu untuk mungkin memindahkan anggota keluarganya,” katanya.

Kepolisian Lakukan Patroli

Kepala Sektor AKP Bambang menyampaikan harapan bahwa dengan adanya kesepakatan damai, semua bentuk perselisihan dapat dihentikan.

Ia memperingatkan warga agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap siapa pun, termasuk terhadap Eko Maryanto.

“Kami terus melakukan patroli rutin di wilayah. Kami telah mengimbau agar tidak terjadi tindakan pidana,” tutupnya.

(*/SudutBogor)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti pula informasi lainnya diFacebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan