68 Koperasi Baru Berdiri di Bogor, Pemkot Minta Bantuan Tangani Pinjaman Ilegal

Koperasi Merah Putih Resmi Dilaunching di Kota Bogor

Di tengah upaya pemerintah kota untuk memperkuat ekonomi masyarakat, 68 Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di Kota Bogor. Setiap kelurahan memiliki satu koperasi yang menjadi bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Peluncuran resmi dilakukan hari ini, Senin (21/7/2025), sebagai langkah awal dalam pembentukan lembaga keuangan yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan segera menyerahkan akta pendirian koperasi tersebut. Menurutnya, peluncuran hari ini hanya merupakan tahap awal, dan selanjutnya akan dilakukan penyerahan dokumen resmi pada tanggal 23 Juli mendatang.

Read More

“Alhamdulillah, di Kota Bogor 68 Koperasi sudah tuntas, sudah semuanya terbentuk. Dan insyaallah tanggal 23 nanti kita akan serahkan akta pendirian dan perubahan,” ujarnya saat berbicara kepada SUDUTBOGOR di Hotel Papyrus.

Langkah Awal yang Harus Dilakukan

Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar nama, tetapi juga harus memiliki struktur yang jelas dan anggota yang aktif. Salah satu hal pertama yang harus dilakukan adalah perekrutan anggota. Anggota koperasi memiliki kewajiban, seperti iuran simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan koperasi.

Selain itu, pengurus koperasi juga harus memiliki tanggung jawab yang jelas. Mereka harus mempersiapkan gudang logistik, memiliki cold storage, serta menjual sembako. Selain itu, koperasi juga harus mampu mengakomodir pinjaman peserta atau anggota.

“Semuanya harus dilakukan secara profesional. Termasuk anggaran yang disiapkan harus sesuai dengan syarat bankable agar bisa diterima oleh perbankan,” tambah Dedie Rachim.

Fungsi Koperasi Merah Putih di Masyarakat

Dedie Rachim berharap, selain sebagai lembaga simpan pinjam, Koperasi Merah Putih dapat membantu menyelesaikan masalah yang sering terjadi di Kota Bogor. Salah satunya adalah isu judi online dan pinjaman online yang marak belakangan ini.

“Koperasi Merah Putih ini harus bisa menyelesaikan permasalahan di wilayah. Misalnya, menangani masalah judi online dan pinjaman online yang sering meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski telah terbentuk, 68 koperasi ini masih harus melalui proses penguatan dan pengembangan. Diperlukan komitmen dari seluruh pihak, termasuk pengurus, anggota, dan pemerintah setempat. Koperasi ini harus mampu menjadi wadah yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk layanan keuangan maupun solusi untuk permasalahan sosial.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat lebih mandiri dan memiliki akses terhadap layanan keuangan yang lebih transparan dan aman. Dalam jangka panjang, koperasi ini bisa menjadi model yang dapat diikuti oleh daerah lain di Indonesia.