Fakta Terbaru Tragedi Pesta Pejabat Daerah, 3 Tewas dan 27 Luka-Luka, Penyelidikan Tak Boleh Berhenti

Duka yang Menggelayut di Garut Usai Tragedi Pesta Rakyat

Kota Garut kini sedang menghadapi duka yang mendalam setelah tragedi pesta rakyat yang berlangsung pada 18 Juli 2025 menewaskan tiga orang dan melukai 27 lainnya. Kejadian ini memicu kegelisahan masyarakat, terutama karena belum ada penjelasan jelas dari pihak berwenang mengenai proses investigasi yang dilakukan.

Publik mulai bertanya-tanya: mengapa penyelidikan terkesan lambat? Apakah ada faktor tertentu yang membuat kasus ini dianggap istimewa? Beberapa pihak menyebut bahwa acara tersebut terkait dengan putri seorang pejabat tinggi, yaitu anak dari Kapolda Metro Jaya. Dugaan adanya perlakuan khusus dalam penanganan kasus ini semakin memperkuat ketidakpuasan masyarakat.

Read More

Para netizen dan tokoh hukum juga ikut bersuara mengenai respons yang dianggap terlalu lambat dari aparat penegak hukum. Banyak yang merasa bahwa keadilan terkesan ditunda atau tidak dijalankan secara adil. Seorang ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran menegaskan bahwa jika ini murni akibat kelalaian, maka harus ada konsekuensi hukum. Pasal 359 KUHP jelas menyebutkan bahwa siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian seseorang dapat dipidana.

Ia menekankan bahwa penyelidikan tidak boleh hanya sekadar formalitas. Karena ini menyangkut nyawa manusia, maka prosesnya harus transparan dan tegas.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Pertanyaan publik mulai fokus pada siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas insiden ini. Acara pesta rakyat ini dikaitkan dengan pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang digelar besar-besaran dan menarik banyak perhatian warga. Namun, kuasa hukum Dedi Mulyadi membantah bahwa gubernur mengetahui tentang tragedi tersebut. Ia menyatakan bahwa Dedi Mulyadi hanya dua kali hadir dalam rapat terkait acara pernikahan anaknya.

“Yang disetujui oleh KDM hanyalah acara akad nikah, resepsi, dan pertunjukan kesenian. Tidak ada agenda siang hari di tanggal 18 Juli,” ujar kuasa hukum tersebut.

Ia menambahkan bahwa acara makan gratis yang menjadi pemicu kerumunan sebenarnya hanya dijadwalkan malam hari. Hal ini memunculkan pertanyaan, dari mana asal makanan yang sudah dijajarkan sejak siang?

Panitia Diduga Bergerak di Luar Kendali

Berdasarkan informasi yang beredar, makanan yang tersedia sejak siang bukan berasal dari pihak keluarga, melainkan inisiatif panitia lokal. Tujuannya adalah untuk mengisi waktu sambil menunggu acara utama di malam hari. Namun, inisiatif ini justru berdampak buruk. Kerumunan yang sangat besar, pengawasan yang lemah, dan situasi yang tidak terkendali akhirnya memicu insiden tragis.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa panitia bekerja tanpa koordinasi yang baik dengan penyelenggara utama. Jika benar, masyarakat meminta kejelasan: apakah panitia membuat keputusan sendiri tanpa persetujuan keluarga?

Pengamanan Sudah Diajukan, Tapi Kenapa Kecolongan?

Pihak keluarga dikabarkan telah mengajukan permohonan pengamanan ke Polres Garut untuk acara tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengamanan yang diberikan tidak cukup untuk mengontrol situasi. Masyarakat mulai mempertanyakan: bagaimana bisa acara sebesar itu dibiarkan berlangsung tanpa pengamanan yang proporsional?

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Banyak saksi yang harus diperiksa dan proses pengumpulan fakta terus berjalan. Namun, ritme yang lambat membuat publik semakin curiga.

Desakan: Hukum Harus Tegak, Jangan Tebang Pilih

Desakan agar kasus ini tidak berakhir “menggantung” semakin nyaring terdengar. Terlebih lagi, korban jiwa sudah tercatat. Jika kelalaian terbukti, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum.

“Harus dilihat dulu, siapa penyelenggaranya. Apakah pihak ketiga, panitia lokal, atau memang keluarga yang punya hajat. Ini bukan soal jabatan, ini soal nyawa,” tegas pakar hukum tersebut.

Kasus ini bisa menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menunggu: apakah penyelidikan akan transparan dan akuntabel, atau justru diam di tempat.