Pelaku Pembacokan di Cibungbulang Ditangkap
Seorang pria bernama Taufik Hidayat (38) berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan pembacokan terhadap suami dan istri di wilayah Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada dini hari Selasa (6/1/2026), dan pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Ciseeng.
Menurut informasi yang diperoleh, Taufik merupakan mantan suami dari korban NB (41). Motif dari tindakan kekerasan ini diduga berkaitan dengan rasa cemburu. Pelaku tidak dapat menerima fakta bahwa mantan istrinya menikah lagi, sehingga memicu tindakan brutal tersebut.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bogor, Kompol Anggi Eko, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap kemarin malam. “Benar. Sudah berhasil ditangkap kemarin malam,” ujar Kompol Anggi saat dihubungi BOGORMEDIA, Sabtu (10/1/2026).
Taufik ditangkap di wilayah Ciseeng, tempat ia mengontrak rumah. Menurut pengakuan polisi, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dan berpindah tempat hingga akhirnya tertangkap.
Penanganan Korban
Setelah kejadian, korban yang terluka bacok yaitu HT (43) dan istrinya NB (41) segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Saat ini, kedua korban sedang dalam perawatan medis.
Menurut informasi dari Humas RSUD Kota Bogor, Patrik, korban HT mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangannya. Sementara itu, NB juga menjadi korban dengan luka bacok di bagian kepala dan telinga.
“Untuk penanganannya, korban dilakukan pemberhentian pendarahan. Sudah dilakukan penjahitan dan CT scan,” jelas Patrik.
Tindakan Hukum Terhadap Pelaku
Saat ini, Taufik sudah ditahan di Polsek Cibungbulang. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memperkuat bukti-bukti kasus ini. Dalam hal hukum, pelaku dikenai pasal 468 KUHP terkait penganiayaan berat.
Polisi juga masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini. Namun, sampai saat ini, belum ada indikasi adanya keterlibatan orang lain selain Taufik.
Peristiwa Pembacokan
Kejadian pembacokan terjadi di rumah istri korban, yaitu di wilayah Pamijahan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Saat itu, pelaku menyerang korban secara tiba-tiba, sehingga memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Pelaku sempat kabur setelah kejadian, namun akhirnya bisa ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. Kepolisian juga memastikan bahwa pelaku tidak akan melakukan tindakan serupa kembali.
Kesimpulan
Pembacokan yang terjadi di Cibungbulang menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib. Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, terutama dalam situasi perceraian atau konflik emosional antar individu.
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan kejadian kekerasan kepada pihak berwajib secepat mungkin.
