Penipuan yang Merugikan PT Mutiara Merdeka Jaya Dalam Proses Penyelidikan
Polsek Caringin Kabupaten Bogor sedang menangani laporan terkait dugaan penipuan yang merugikan PT Mutiara Merdeka Jaya (MMJ). Laporan ini berasal dari pihak perusahaan, yang mengklaim telah mengalami kerugian akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang individu.
Menurut informasi yang dihimpun, pihak kepolisian menerima surat pengaduan dari Abi Maulana, selaku Direktur PT MMJ. Surat tersebut memiliki nomor 107/MMJ/LP/Polsek/VII/2025 dan tanggal 9 Juli 2025. Dalam surat itu disebutkan adanya dugaan penyalahgunaan surat kuasa direktur yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, yang diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Pramudhi Jati Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan. “Kami siap memproses setiap pengaduan yang masuk. Saat ini proses penyelidikan terhadap laporan dari PT MMJ sedang berjalan,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SP2HP) kepada para pihak yang terlibat. Bahkan, beberapa orang telah diundang untuk memberikan keterangan dalam waktu dan tanggal yang telah ditentukan.
Sebelumnya, manajemen PT MMJ melaporkan seseorang bernama IJP ke Polsek Caringin Polres Bogor. Laporan ini dilakukan karena dugaan penyalahgunaan surat kuasa dan wewenang perusahaan yang mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil bagi perusahaan.
Dalam laporan yang diajukan langsung oleh Direktur Utama PT MMJ, Abi Maulana, disebutkan bahwa pada 9 Mei 2025, IJP meminta diberikan surat kuasa oleh PT MMJ. Surat kuasa ini diberikan untuk mewakili perusahaan dalam berbagai urusan kerja sama operasional dan administratif. Termasuk akses pengelolaan MOM dan PNBP, penandatanganan dokumen penjualan, serta kerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, dugaan tersebut kini muncul bahwa IJP menggunakan surat kuasa tersebut secara tidak sah. Diduga, IJP memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi dengan terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tanpa sepengetahuan perusahaan.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam kasus ini antara lain:
- Penggunaan surat kuasa yang tidak sesuai dengan tujuan awal.
- Terjadinya kerugian material dan immaterial bagi perusahaan.
- Adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
- Proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tindakan yang mencurigakan.
